Warga Tertipu Rp 46 Juta Gegara Beli Truk Via Facebook

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur menangkap seorang pria berinisial TR (34), tersangka kasus penipuan dengan modus jual beli mobil melalui media sosial Facebook. Aksi tersangka menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp 46 juta.

Pelaku yang merupakan warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, diringkus petugas tanpa perlawanan di Desa Sidorejo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan.

- Advertisement -

“Benar, pelaku kami amankan dan kini ditahan di Mapolres Lampung Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, Rabu (24/9/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penipuan maupun aktivitas ilegal lainnya.

Barang bukti yang disita antara lain dua unit ponsel, lima buku rekening bank, satu kartu ATM, satu bong botol bekas pakai, satu korek api gas berwarna merah, dan satu klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu.

- Advertisement -

“Pelaku ini tidak hanya terlibat kasus penipuan, tapi juga kuat dugaan terjerat penyalahgunaan narkotika,” ungkap Boyoh.
Kejadian bermula saat korban mencari kendaraan bekas melalui Facebook pada 10 Agustus 2024.

Korban menemukan iklan penjualan truk Mitsubishi dengan harga menarik. Setelah berkomunikasi dengan akun pelaku, korban tergiur dan menyepakati pembelian dengan harga Rp 46 juta.

“Korban mentransfer uang sesuai permintaan pelaku. Namun, saat mendatangi alamat yang dijanjikan, truk tersebut ternyata tidak ada dan bukan milik pelaku. Korban pun akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan,” jelas Boyoh.

Akibat perbuatannya, TR dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sementara barang bukti yang berkaitan dengan narkotika akan diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi secara daring, terutama melalui media sosial.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan identitas penjual benar-benar jelas dan legal, untuk menghindari tindak penipuan serupa,” tutup Boyoh.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG Prediksi Hujan Lokal di Sejumlah Wilayah

JCCNetwork.id- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami hujan dengan intensitas beragam pada Senin, 19 Oktober 2026. Meski kondisi...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Arsul Sani Singgung Kasus Tak Tamat SMA di Sidang UU Pemilu Punya Gelar S1 Bahkan S2
09:04
Video thumbnail
Menggunakan Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Minta Prabowo Tuntaskan Karhutla #shorts
01:59
Video thumbnail
Momen Tak Biasa, Anggota Parlemen Malaysia Berbahasa Jawa Minta Prabowo Tuntaskan Karhutla
08:02
Video thumbnail
Luhut Ungkap Prabowo Setuju Kajian DEN, Definisi Korupsi Bakal Diubah?
08:02
Video thumbnail
Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Terorisme Lingkungan, Siap Usut Sampai Tuntas #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Prabowo Tegas! Pembakar Hutan Disebut Terorisme Lingkungan, Diusut Sampai Tuntas
08:55
Video thumbnail
Bukan Sekadar Makan Gratis, DEN Ungkap MBG Bisa Dongkrak Motivasi Belajar Siswa #shorts #trending
01:46
Video thumbnail
DEN Sebut 95 Persen Penerima MBG Lebih Semangat Belajar jika Menu Enak dan Berkualitas
08:05
Video thumbnail
Bahlil Tak Kuasa Tahan Tawa Saat Prabowo Melempar Candaan, Nama Orang Fakfak Ikut Disinggung!
08:15
Video thumbnail
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Bandingkan Indonesia dengan Benua Eropa #shorts #trending
01:38
Video thumbnail
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Bandingkan Indonesia dengan Benua Eropa
08:36
Video thumbnail
Blak blakan Natalius Pigai Pamer Kemampuan Bisa Pidato 2 Jam
08:24
Video thumbnail
Momen Amran Puji Mahasiswi S2 PPL UGM, Berujung Apresiasi Riset Rp5 Juta dan Motor
08:14
Video thumbnail
Kang Dedi Mulyadi Buka Suara soal Etika Insinyur, Akibat Kesalahan Teknik Tak Boleh Dibiarkan!
08:11
Video thumbnail
Usai Bertemu Prabowo, Kepala OJK Kirim Pesan Tegas: Pelanggar Pasar Modal Siap Ditindak
10:08
Video thumbnail
Momen Hakim Arsul Sani Bahas UU KDRT di MK, Tampar Sekali Kok Bisa Kena Pidana 2 Tahun?
08:23
Video thumbnail
98 Kasus Kebakaran Hutan Diusut, Kapolri Segera Umumkan Tersangka #shorts #trending
00:56
Video thumbnail
Kapolri Tegas, 98 Kasus Karhutla Diusut, Tersangka Segera Ditetapkan
08:07
Video thumbnail
Sherly Tjoanda Tampak Bete Gegara Mau Jawab Kritik DPRD Maluku Utara, Malah Dilarang Bicara
09:52

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER