JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya upaya pemindahan aset milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) usai operasi tangkap tangan (OTT).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kerabat atau orang-orang dekat IEG diduga memindahkan tiga kendaraan roda empat dari rumah dinasnya secara spontan.
Peristiwa itu terjadi setelah KPK melakukan OTT yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami menduga ini kemungkinan dilakukan secara spontan oleh kerabatnya atau orang-orang dekatnya,” ujar Asep saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam, seperti dilansir Antara.
Asep menegaskan, KPK mengimbau pihak-pihak yang memindahkan kendaraan tersebut agar segera menyerahkannya kepada lembaga antirasuah. Hal ini penting agar proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Kami mengimbau siapa pun yang memindahkan kendaraan—apakah kerabat IEG, pegawai, atau orang dekatnya—agar segera menyerahkannya ke KPK,” tegas Asep.
Selain itu, Asep mengungkapkan bahwa dalam OTT sebelumnya, KPK menemukan pemberian satu kendaraan roda dua kepada IEG dari Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Hasil interogasi tim KPK menunjukkan aliran uang Rp 3 miliar dan motor Ducati ke IEG. Namun, karena uang tersebut kemungkinan telah digunakan, yang diamankan tim saat itu hanya motornya.
“Ketika tim mengamankan IBM, hasil interogasi menunjukkan uang Rp 3 miliar dan motor Ducati mengalir ke IEG. Karena uangnya mungkin sudah digunakan, yang kami amankan saat itu hanya motornya,” jelas Asep.



