JCCNetwork.id- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil membekuk enam orang komplotan pencopet yang aktif beroperasi di sejumlah titik keramaian. Keenam tersangka tersebut berinisial RO, IW, AN, FS, IS (pencopet), dan CA (penadah).
Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa keenam pelaku berasal dari dua kelompok berbeda yang memiliki wilayah operasi masing-masing. Kelompok pertama (RO, IW, FS) beraksi di sekitar Stasiun Bogor hingga Alun-alun Kota Bogor. Sementara kelompok kedua (FS dan IS) memfokuskan aksinya di kawasan jalur pedestrian sistem satu arah (SSA) hingga Lapangan Sempur.
Jaringan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang korban pencopetan di pedestrian SSA.
“Mereka ini punya wilayah operasinya masing-masing. Ada kelompok yang target operasinya di jalur pedestrian SSA. Kelompok pencopet satu lagi beraksi di sekitar stasiun dan pasar,” kata Aji, dikutip.
Menurutnya, kelompok ini telah beraksi selama setahun dan polisi telah menerima 14 laporan yang terkait dengan modus mereka. Dalam proses penangkapan, dua pelaku, FS dan IS, terpaksa ditembak di kakinya karena mencoba melarikan diri dari aparat.
Polisi menyita enam unit ponsel sebagai barang bukti yang belum sempat dijual. Para pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 53 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.



