JCCNetwork.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat suara terkait usulan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang melarang permainan daring Roblox.
Puan menilai langkah tersebut patut dimaknai sebagai upaya melindungi keamanan psikososial anak di ruang digital, namun harus dibarengi strategi literasi digital yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Masalahnya bukan hanya pada game tertentu seperti Roblox. Tantangan kita adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital,” tegas Puan, Kamis (7/8/2025).
Ia menilai Indonesia memerlukan reformasi literasi digital, mengingat mudahnya anak mengakses konten yang tidak sesuai usia.
Menurut Puan, larangan terhadap platform atau permainan digital tertentu harus diiringi edukasi yang melibatkan tiga pihak utama: anak, orangtua, dan tenaga pendidik.
“Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orangtua dan guru pun perlu dibekali kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital, bukan hanya mengawasi,” ujarnya.
Puan mendorong Kemendikdasmen menjalin kemitraan lintas sektor, termasuk dengan Komisi Digital (Komdigi) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta pelaku industri teknologi.
Tujuannya, merancang Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital yang komprehensif dan aplikatif.
Ia memastikan DPR RI siap memberi dukungan penuh, baik melalui legislasi maupun penganggaran, agar perlindungan anak di dunia digital tidak berhenti pada kebijakan sektoral.
‘’Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman,” tegas Puan.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menilai Roblox mengandung unsur kekerasan yang dapat berdampak pada perilaku anak di dunia nyata.
Menurutnya, peserta didik usia sekolah belum memiliki kapasitas intelektual untuk membedakan realitas dengan simulasi digital, sehingga rentan meniru perilaku dalam permainan tersebut.
Pihak Istana juga telah meminta Komdigi melakukan evaluasi terhadap aplikasi tersebut.












