JCCNetwork.id –Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara resmi menambah kuota bagi masyarakat yang ingin menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2025. Pendaftaran kuota tambahan ini dibuka mulai hari ini, Kamis (7/8/2025).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, penambahan kuota dilakukan karena tingginya antusiasme publik. Sejak pendaftaran undangan umum dibuka melalui laman resmi
pandang.istanapresiden.go.id pada Senin (4/8), tercatat lebih dari 26 ribu pengguna mengakses situs tersebut untuk memperebutkan undangan terbatas.
“Saya sebagai Ketua Panitia dan penanggung jawab, pertama-tama ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang kemarin telah dengan antusiasme sangat tinggi ikut mendaftar untuk mendapatkan undangan,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers, Kamis (7/8/2025).
Kuota tambahan ini dapat diakses oleh masyarakat pada 7 dan 8 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WIB. Pendaftar wajib melengkapi sejumlah persyaratan, seperti mengisi data diri lengkap, menyertakan email aktif, serta mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
Setelah proses verifikasi berhasil, calon undangan akan menerima konfirmasi melalui email. Prosedur ini diterapkan untuk memastikan keamanan data dan mencegah pemalsuan identitas.
Prasetyo menambahkan, antusiasme masyarakat tidak hanya didorong oleh keinginan menyaksikan pengibaran Sang Saka Merah Putih secara langsung, tetapi juga karena nilai historis dari upacara tersebut. Upacara di halaman Istana dianggap sebagai momen sakral yang menjadi impian banyak warga.
“Beliau (Presiden) juga menghendaki bahwa peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus itu nuansanya penuh dengan kebersamaan, kegembiraan, dan optimisme,” pungkasnya.



