JCCNetwork.id- Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa insiden pembubaran kegiatan ibadah dan pendidikan agama di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (27/7/2025), bukan merupakan konflik yang bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Fadly menyebut peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman warga terkait fungsi bangunan yang digunakan oleh jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore, ketika sekelompok warga RT 03/RW 09 mendatangi dan membubarkan kegiatan ibadah serta pendidikan agama yang tengah berlangsung di sebuah rumah milik jemaat GKSI. Dalam insiden itu, terjadi tindakan perusakan bangunan yang menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang langsung melakukan langkah cepat dengan memfasilitasi mediasi antara pihak warga dan jemaat GKSI di Kantor Camat Koto Tangah pada Minggu malam.
“Pertama, kita harus memahami lukanya perasaan saudara-saudara kita yang mengalami tindakan pengerusakan bahkan juga sampai ada korban luka. Dan ini bukan perselisihan agama, tetapi murni insiden kesalahpahaman. Dan itu sama-sama kita dengar tadi dalam mediasi,” ujar Fadly Amran.
Fadly menyesalkan insiden tersebut dan meminta seluruh pihak untuk tidak memperkeruh suasana. Ia mengimbau masyarakat agar menjaga kondusivitas dan memperkuat nilai toleransi antarpemeluk agama.
Dalam rapat mediasi yang dihadiri pihak aparat, tokoh masyarakat, dan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kedua belah pihak mencapai kesepakatan bahwa masalah tersebut dianggap telah selesai secara kekeluargaan.
“Untuk kesalahpahaman sudah clear. Bahwa insiden ini tidak terkait SARA, untuk tindakan yang masuk ranah pidana ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Pernyataan Wali Kota turut diperkuat oleh Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino dan Ketua FKUB Kota Padang, Prof. Salmadanis. Keduanya menyatakan pentingnya menjaga hubungan harmonis di tengah masyarakat yang multikultural seperti Kota Padang.
Sementara itu, perwakilan jemaat GKSI, Pendeta Dachi, menjelaskan bahwa rumah yang menjadi lokasi kejadian bukanlah tempat ibadah formal, melainkan digunakan untuk pendidikan agama anak-anak Kristen di lingkungan tersebut.
“Sebagian warga menganggap rumah tempat pendidikan agama bagi anak-anak Kristen yang kita bina ini adalah gereja, padahal bukan,” kata Pendeta Dachi.



