JCCNetwork.id- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Sumatra Utara secara masif. Sepanjang Juni hingga pertengahan Juli 2025, tercatat 80 kejadian karhutla terjadi di 21 kabupaten/kota di wilayah ini, dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.804,95 hektare.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Utara menyebut kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) di sekitar Danau Toba menjadi wilayah paling rentan selama puncak musim kemarau. Bahkan, dari seluruh kejadian karhutla yang dilaporkan, separuhnya atau sebanyak 40 titik kebakaran terjadi di tujuh kabupaten dalam zona KSPN.
“Laporan Karhutla terus mengancam keberlanjutan kawasan, merusak keanekaragaman hayati, mengganggu pariwisata dan menurunkan kualitas udara,” kata Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih, Jumat, 18 Juli 2025.
Kabupaten Samosir tercatat sebagai wilayah dengan kasus karhutla terbanyak di zona KSPN, yakni 12 kejadian. Disusul Kabupaten Toba (9 kejadian), Karo (8), Simalungun (4), Humbang Hasundutan (3), Dairi (3), dan Tapanuli Utara (2). Sementara itu, 40 kejadian lainnya tersebar di luar kawasan KSPN, mencakup 14 kabupaten/kota lainnya, dengan Tapanuli Tengah menempati posisi tertinggi (10 kejadian), diikuti Padanglawas Utara (7), dan Sibolga (5).
Data BPBD menunjukkan bahwa luas lahan yang terbakar selama pertengahan tahun 2025 sudah melampaui total kebakaran sepanjang tahun 2024, yang mencapai 1.750 hektare. Jika tren ini berlanjut, 2025 berpotensi menjadi tahun dengan angka kebakaran tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sebagai perbandingan, pada 2022 tercatat 1.022 hektare lahan terbakar, meningkat menjadi 1.534 hektare pada 2023.
Tuahta menjelaskan bahwa sebagian besar kebakaran disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrem kering serta praktik membuka lahan dengan cara dibakar—metode yang masih kerap digunakan masyarakat meskipun sudah dilarang.
Kawasan Danau Toba yang telah ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark turut terancam kehilangan status prestisiusnya jika kerusakan ekologis terus berlanjut. Kebakaran yang berkepanjangan dikhawatirkan akan menggerus nilai ekologis, geologis, dan budaya yang menjadi alasan utama penetapan kawasan tersebut sebagai warisan dunia.
BPBD Sumut menyerukan peningkatan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pemerintah pusat, TNI, Polri, serta masyarakat adat dan pelaku wisata, untuk mengatasi karhutla secara terpadu dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga diimbau untuk memperkuat peraturan larangan pembakaran lahan dan menindak tegas pelanggar yang masih melakukan praktik pembukaan lahan dengan api.























