KAI Imbau Pengguna Jalan Tingkatkan Kewaspadaan di Perlintasan Sebidang, Keselamatan Jadi Prioritas

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keselamatan perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan saat melintasi perlintasan sebidang. Edukasi ini dilakukan seiring dengan intensitas mobilitas harian masyarakat yang tinggi, dan sebagai bentuk kolaborasi menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa perlintasan sebidang merupakan salah satu titik koordinasi penting antara moda kereta api dan pengguna jalan, sehingga kedisiplinan sangat dibutuhkan untuk menciptakan perjalanan yang aman bagi semua.

- Advertisement -

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar para pengguna jalan senantiasa berhenti sejenak sebelum melintas, memperhatikan kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas,” ujar Anne.

Anne menambahkan, karakteristik kereta api yang memiliki jalur khusus dan kecepatan tinggi membuat kereta tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Karena itu, sinergi antara KAI dan pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan.

Sebagai wujud nyata peningkatan keselamatan, KAI secara konsisten melakukan penataan perlintasan sebidang. Pada tahun 2023, KAI telah menutup 123 perlintasan, meningkat menjadi 308 perlintasan pada tahun 2024, dan sepanjang Januari hingga 31 Mei 2025, telah dilakukan penutupan terhadap 156 perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan.

- Advertisement -

“Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018. Penutupan dilakukan untuk perlintasan tanpa Nomor JPL, tidak berpintu, tidak dijaga, atau yang memiliki lebar di bawah dua meter,” jelasnya.

Selain itu, KAI juga aktif mendorong solusi jangka panjang berupa pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass, melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah.

“Pemisahan jalur ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat keselamatan transportasi secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambah Anne.

KAI turut mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Pasal 124 UU Perkeretaapian menegaskan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat,” tutup Anne.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Lahan Baru Terbakar, Tak Lama Kemudian Sudah Jadi Kebun Sawit

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena yang dinilainya janggal dalam kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Ia mempertanyakan adanya lahan yang baru saja...

1.653 Sekolah Dicoret, MBG Sasar 3T

Arsenal Bungkam Napoli 1-0

Indonesia Lolos Piala Asia U-20

An Se-young Bawa 33 Kemenangan

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Khofifah Ceritkan Kembali Soal Pesawat Jokowi Tembus Asap Karhutla Kalimantan
09:05
Video thumbnail
Meriah! Tarian Bollywood Sambut Kedatangan Prabowo di India
02:19
Video thumbnail
Begini Pemandangan Saat Gubernur Sherly Hadir di Paripurna DPRD Malut
10:11
Video thumbnail
Ini Tantangan Sesungguhnya RUU Perampasan Aset
08:03
Video thumbnail
DPRD Malut Puji Perjuangan Gubernur Sherly Selamatkan TPP ASN Yang Sudah di Ujung Tanduk
08:27
Video thumbnail
KDM Dapat Penghormatan Spesial, DPRD Jabar Lengkap di Rapat Paripurna
08:45
Video thumbnail
Ahli Peringatkan Bahaya Insentif Uang dalam Perampasan Aset #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Ahli Peringati Bahaya Insentif Uang dalam Penegakan Hukum Perampasan Aset
08:04
Video thumbnail
Gaya Berwibawa Sherly Tjoanda Pidato di Depan DPRD Malut
10:02
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Batasi Kekuasaan Aparat
10:21
Video thumbnail
Momen Gibran Minta Maaf kepada Warga saat Tinjau Karhutla Kalimantan
05:31
Video thumbnail
KDM Singgung Uang Jabar Masih Disimpan Kemenkeu
01:11
Video thumbnail
KDM Ungkap Dana Bagi Hasil Pajak Jabar yang Tertunda Sejak 2023
09:04
Video thumbnail
BGN Perketat Seleksi, 27 Ribu Dapur SPPG Diuji Kelayakan
05:53
Video thumbnail
Prioritaskan Wilayah 3T, Sudaryono Pangkas Ribuan Sekolah Penerima MBG #shorts #trending
02:48
Video thumbnail
Ribuan Sekolah Dicoret dari Penerima MBG, Sudaryono Prioritaskan Wilayah 3T & Stunting Tinggi
03:45
Video thumbnail
KDM Blak-blakan Soal Anggaran Jabar Bukan Tak Punya Uang, Dana Masih di Kemenkeu
08:55
Video thumbnail
DPR Desak Pengawasan Ketat RUU Perampasan Aset agar Tak Disalahgunakan Aparat
08:59
Video thumbnail
Status Anak Gunung Krakatau Naik Jadi Siaga, Warga Diminta Waspada! Ini Pesan BNPB-Kemenkes
15:38
Video thumbnail
Jaksa Disekolahkan Mahal untuk Sikat Koruptor, Kok Malah Sibuk Ngurus Lelang Aset? #shorts
01:29

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER