JCCNetwork.id- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun signifikan pada perdagangan Jumat (9/5).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas 1 gram tercatat sebesar Rp1.926.000, mengalami penurunan Rp27.000 dari harga sebelumnya Rp1.953.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas juga mengalami penurunan.
Buyback emas hari ini tercatat sebesar Rp1.775.000 per gram.
Transaksi pembelian maupun penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Bukti potong pajak disertakan dalam setiap transaksi pembelian.
Sementara untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan pajak langsung dipotong dari nilai total buyback.
Berikut daftar harga emas batangan per pecahan yang berlaku hari ini:
0,5 gram: Rp1.013.000
1 gram: Rp1.926.000
2 gram: Rp3.792.000
3 gram: Rp5.663.000
5 gram: Rp9.405.000
10 gram: Rp18.755.000
25 gram: Rp46.762.000
50 gram: Rp93.445.000
100 gram: Rp186.812.000
250 gram: Rp466.765.000
500 gram: Rp933.320.000
1.000 gram: Rp1.866.600.000