JCCNetwork.id- Wakil Sekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI’98), Donny Fraga Wijaya, menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya bersih-bersih Lapas dan Rutan dari praktik pungutan liar dan peredaran narkoba.
Menurut Donny, pihaknya siap bekerja sama dan memantau langsung berbagai pelanggaran di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia. Salah satu fokus utamanya adalah memberantas keberadaan jaringan pengedar narkoba yang dikenal dengan istilah Penjual Sabu Keliling (PSK) di dalam lapas.
“JARI’98 mendukung penuh gerakan bersih-bersih yang saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian IMIPAS dan jajarannya. Ini adalah langkah yang sejalan dengan instruksi langsung Presiden RI, H. Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di balik tembok Lapas dan Rutan,” ujar Donny dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).
Ia menambahkan, banyak warga binaan dan partisipan JARI’98 merupakan eks penghuni Lapas dan Rutan yang memahami secara mendalam kondisi dan wajah nyata sistem pemasyarakatan di Indonesia. Karena itu, jaringan ini mengaku memiliki kapasitas untuk memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan sistem.
“Kami sudah mulai melakukan pemantauan. Ini bukan sekadar kritik, tapi bentuk dukungan nyata terhadap niat baik Kementerian IMIPAS yang sedang berbenah. Kami siap mengawal,” tegasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil, Donny berharap upaya reformasi dan penegakan hukum di lingkungan Lapas dan Rutan dapat benar-benar terwujud secara sistematis dan berkelanjutan.



