JCCNetwork.id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian & Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) ikut menyoroti insiden penembakan oknum anggota TNI terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, yang sedang melaksanakan tugas menggerebek arena judi sabung ayam.
DPN LKPHI meminta agar proses penegakan hukum terhadap pelaku dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
“Kami meminta proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan UU,” ujar Direktur DPN LKPHI, Ismail Marasabessy.
Ismail menyampaikan tindakan membekap dan menembak mati tiga anggota Polri yang bertugas adalah perbuatan melawan negara dan wajib oknum anggota TNI tersebut wajib di tindak tegas bila perlu di hukum mati agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Oknum TNI yang menembak mati tiga anggota polri yang bertugas adalah tindakan melawan Negara dan wajib di hukum mati”. Tegas Ismail Marasabessy, (23/03/25).
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Korem 043 Garuda Hitam dan Polda Lampung yang melakukan investigasi gabungan terhadap kasus penembakan tersebut.
“Investigasi gabungan menjadi titik penting untuk menilai kasus ini secara transparan”. Terang nya
Ismail juga mendesak agar oknum TNI yang terlibat penembakan dipecat dan diproses secara pidana melalui peradilan umum..
Sebelumnya diberitakan, oknum TNI penembak tiga polisi di Lampung yang menggerebek judi sabung ayam telah ditangkap. Kini pelaku ditahan di Denpom Lampung.



