JCCNetwork.id- Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada Senin (17/3/2025). Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR tahun ini mencapai Rp49,9 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa menjelaskan bahwa anggaran tersebut terdiri dari Rp17,7 triliun untuk ASN pusat dan anggota TNI/Polri, Rp12,45 triliun untuk pensiunan, serta Rp19,3 triliun untuk ASN daerah.
“Total anggaran THR 2025 Rp49,9 triliun, terdiri dari ASN pusat dan TNI/Polri Rp17,7 triliun, pensiunan Rp12,45 triliun, dan ASN daerah Rp19,3 triliun,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa.
Ia juga menegaskan bahwa THR tahun ini akan dibayarkan secara penuh tanpa pemotongan. Selain gaji pokok dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja (tukin) juga akan diberikan 100 persen, yang perhitungannya didasarkan pada gaji Februari 2025.
“Komponen yang dibayarkan dalam THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja, yang dihitung berdasarkan gaji Februari 2025,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan kebijakan pencairan THR bagi ASN dalam pernyataan di Istana Negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan pencairan dilakukan tepat waktu dan tanpa kendala.
“Kesejahteraan aparatur negara adalah prioritas. Oleh karena itu, saya pastikan THR akan dibayarkan tepat waktu dan tanpa pemotongan, termasuk tunjangan kinerja yang diberikan secara penuh,” ujar Prabowo dalam pernyataannya.
Diharapkan, pencairan THR ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, terutama di sektor konsumsi rumah tangga.