Pemerintah Seragamkan Pengangkatan CASN 2024

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah resmi menyesuaikan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sebagai bagian dari upaya mendukung tujuh agenda transformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN). Transformasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menitikberatkan pada rekrutmen dan jabatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi rekrutmen dan jabatan ASN diperlukan untuk menjawab tantangan organisasi yang semakin dinamis.

- Advertisement -

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jumat (7/3/2025).

UU ASN tersebut mencakup tujuh agenda transformasi, yakni transformasi rekrutmen dan jabatan, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan pegawai non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Dalam implementasinya, UU ASN memberikan fleksibilitas lebih dalam proses rekrutmen ASN di berbagai instansi. Jika sebelumnya setiap instansi menetapkan tanggal mulai tugas (TMT) secara terpisah, kini pemerintah berupaya menyeragamkan TMT secara nasional agar selaras dengan pencapaian program prioritas.

- Advertisement -

“Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sisutem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” jelas Rini.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti transformasi penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005. Terdapat empat prinsip utama dalam penataan ini, yakni menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Penataan ini akan dilakukan berdasarkan data pegawai non-ASN yang telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejalan dengan itu, transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional juga menjadi fokus utama. Pemerintah menyesuaikan redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan tenaga dengan kompetensi tertentu. Penyesuaian ini bertujuan untuk mendukung program prioritas nasional dan memastikan efektivitas penempatan ASN di berbagai sektor strategis.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap transformasi ASN dapat berjalan optimal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat efektivitas birokrasi di Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dana Asing Masuk, Rupiah Menguat

JCCNetwork.id-Bank Indonesia (BI) mencatat peningkatan aliran modal asing ke pasar keuangan domestik setelah bank sentral menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,50 persen. Arus...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER