Polres Indramayu Razia Pesta Miras, Tujuh Pemuda Positif Narkoba

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.Id –Aparat Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan 61 pemuda yang tengah berpesta minuman keras (miras) dalam sebuah razia di Desa Kendayakan, Indramayu. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tujuh di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras tanpa izin edar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin kepolisian guna menekan peredaran narkoba serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

- Advertisement -

Menurut Tatang, operasi ini awalnya hanya bertujuan untuk menertibkan kelompok pemuda yang melakukan pesta miras di lokasi tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tujuh orang di antaranya terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya.

“Saat melakukan razia rutin, kami mengamankan 61 orang (yang pesta miras). Tujuh orang dinyatakan positif narkoba, mereka langsung dipisahkan untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata dia di Indramayu, Senin (24/2/2025).

Adapun dari 61 orang yang diamankan, terdiri atas 59 laki-laki dan dua perempuan. Mereka yang tidak terbukti menggunakan narkoba tetap mendapatkan pembinaan oleh pihak kepolisian guna mencegah keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan zat terlarang di masa mendatang.

- Advertisement -

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, polisi turut memanggil orang tua para pemuda yang terlibat dalam pesta miras tersebut. Mereka diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak hukum yang dapat menjerat anak-anak mereka jika terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkotika.

Selain melakukan pembinaan dan pemeriksaan narkoba, Polres Indramayu juga berkoordinasi dengan Polsek Terisi untuk mengecek sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda saat pesta miras berlangsung.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan hasil kejahatan atau yang digunakan untuk kegiatan melanggar hukum lainnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi memastikan bahwa tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk tindakan kriminal.

Tatang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia, terutama menjelang Ramadhan, guna menekan peredaran narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya di wilayah Indramayu.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif,” ucap dia.

Dengan upaya yang dilakukan Polres Indramayu, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, serta dapat mencegah generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan mereka.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KMP Aceh Hebat 2 Meledak, 14 Orang Terluka

JCCNetwork.id- Insiden ledakan yang disertai kebakaran terjadi di atas kapal penyeberangan KMP Aceh Hebat 2 saat bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER