JCCNetwork.id- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memilih untuk tidak banyak berkomentar saat ditanya soal status tersangka yang kini disandang oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Penetapan tersangka terhadap Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret nama mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Kasus ini bermula dari dugaan upaya suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, pada Desember 2019. Suap tersebut bertujuan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024, menggantikan caleg yang terpilih sebelumnya. Namun, meski suap telah dilakukan, kasus ini terendus oleh KPK, yang kemudian menjadikan Harun Masiku buronan hingga saat ini.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, yang disebut sebagai orang kepercayaan Hasto. Selain terlibat dalam dugaan suap, Hasto juga diduga melakukan berbagai tindakan untuk menghambat proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus Harun Masiku.
Ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025), Ahok tampak enggan memberikan tanggapan lebih jauh mengenai status hukum Hasto.
“Tanya KPK lah,” ujar Ahok saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025).
Sebagai salah satu tokoh sentral di PDIP, pernyataan Ahok tentu menjadi perhatian publik, terlebih dirinya juga baru saja diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Meski demikian, Ahok tidak banyak memberikan informasi terkait langkah PDIP ke depan pasca-penetapan tersangka terhadap Hasto. Ketika ditanya apakah sudah ada pengganti Hasto sebagai Sekjen PDIP, ia hanya menjawab dengan nada diplomatis.
“Aku enggak tahu. Aku enggak tahu ya, harusnya datang ya,” ujar Ahok.