Ahok Diperiksa KPK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Wasiat Terakhir Nurul Qomar

Ayah Baim Wong Wafat

JCCNetwork.id-Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina yang terjadi sepanjang tahun 2011 hingga 2021.

Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 11.15 WIB. Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

- Advertisement -

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (9/1/2025).

Selain Ahok, sejumlah saksi lain juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. Mereka antara lain Sulistia (SL), yang pernah menjabat Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina pada tahun 2012; Chrisna Damayanti (CD), Direktur Pengolahan Pertamina periode April 2012 hingga November 2014; serta Ellya Susilawati (ES), Manager Corporate Strategic PT Pertamina Power.

Nama-nama lainnya adalah Edwin Irwanto Widjaja (EIW), Business Development Manager PT Pertamina periode 2013-2015; Dody Setiawan (DS), Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022; Nanang Untung (NU), Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina tahun 2011-2012; dan Huddi Dewanto (HD), VP Financing PT Pertamina periode 2011-2013.

- Advertisement -

Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG ini merupakan salah satu skandal besar yang mencoreng nama PT Pertamina. KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Karen telah divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas keterlibatannya dalam kasus ini.
Dalam pengembangan penyidikan terbaru, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru dengan inisial HK dan YA. Namun, identitas lengkap kedua tersangka tersebut masih dirahasiakan.

“Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Tessa juga menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Langkah-langkah yang dilakukan tim penyidik antara lain memanggil saksi-saksi dan melakukan tindakan hukum lainnya untuk mengungkap alur korupsi yang terjadi.

Kerugian negara dalam kasus ini tidak main-main, mencapai angka fantastis sebesar US$ 113,8 juta atau setara dengan lebih dari Rp 1,7 triliun. Jumlah ini menjadi salah satu bukti betapa besar dampak yang ditimbulkan dari praktik melawan hukum tersebut.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan peyidik lainnya,” ujar Tessa.

Dalam sidang sebelumnya, Karen Agustiawan didakwa melakukan perbuatan melawan hukum bersama Yenni Andayani, mantan Senior Vice President Gas & Power Pertamina (2013-2014), serta Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas Pertamina (2012-2014). Ketiganya dianggap bertanggung jawab atas pengadaan LNG yang tidak sesuai prosedur, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Vonis terhadap Karen menjadi salah satu penanda awal bagi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini. Dengan pemeriksaan terhadap Ahok dan sejumlah saksi lainnya, KPK menunjukkan komitmennya untuk terus membongkar skandal yang melibatkan para petinggi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ada Pihak Yang Ingin Mengganggu Polri Untuk Mengganggu Pemerintahan Prabowo

JCCNetwork.id  - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus tetap melakukan perubahan dan perbaikan agar lebih baik serta dapat memberikan pelayanan terbaik. Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER