Ari Dwipayana Bantah Isu Jokowi Lepas Tangan Soal Keputusan IKN

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa tudingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berusaha cuci tangan terkait penyerahan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Ibu Kota Negara (IKN) kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, tidak berdasar. Menurut Ari, langkah tersebut diambil demi keberlanjutan pembangunan IKN yang memerlukan waktu panjang.

“Nggak (cuci tangan). Ini kan suatu proses yang berkelanjutan. Membangun ibu kota tidak bisa hanya dalam 1-2 tahun. Ini suatu proses yang panjang, tidak hanya ibu kota/pusat pemerintahannnya, tapi kan semua ekosistemnya,” kata Ari dalam keterangannya dikutip Kamis (10/10/2024).

- Advertisement -

Ari menjelaskan bahwa pemindahan dan pembangunan IKN adalah proyek jangka panjang yang sudah direncanakan dengan matang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tahapan-tahapan yang telah dirancang akan terus dilanjutkan oleh pemerintahan mendatang, termasuk oleh Prabowo jika terpilih.

“Tahapan-tahapan yang harus kita lakukan dan sudah ada grand design yang dibuat oleh Bappenas untuk tahun-tahun ke depannya itu apa, dan tentu kita berjalan berdasarkan tahapan yang sudah kita rencanakan,” kata Ari.

Pernyataan ini muncul setelah Presiden Jokowi menyampaikan bahwa penandatanganan Keppres terkait pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) seharusnya dilakukan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di IKN pada Minggu (6/10/2024).

- Advertisement -

“Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang meneken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi kepada wartawan.

Penyerahan penandatanganan Keppres kepada presiden terpilih menegaskan komitmen Jokowi dalam memastikan keberlanjutan proyek strategis nasional ini. Meskipun masa jabatannya segera berakhir, Jokowi tetap menekankan pentingnya kesinambungan dalam setiap tahap pembangunan IKN agar proyek tersebut dapat berjalan sesuai rencana.

Dengan demikian, Ari membantah bahwa ada upaya Jokowi untuk lepas tangan. Keputusan tersebut lebih merupakan upaya untuk memberikan ruang bagi pemerintahan berikutnya untuk terlibat secara aktif dalam proyek besar yang akan menentukan masa depan Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Dalami Motif Kasus Mutilasi Depok

JCCNetwork.id – Polda Metro Jaya mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Depok dengan mendalami dugaan adanya hubungan khusus...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER