Begini Revisi Aturan Baru Pencalonan Gubernur dari KPU

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan mengubah sejumlah ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Revisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang memerlukan penyesuaian peraturan terkait pencalonan kepala daerah.

Dalam revisi ini, beberapa ketentuan penting akan diubah, termasuk persyaratan akumulasi perolehan suara sah untuk partai politik atau gabungan partai politik dalam pencalonan kepala daerah. Misalnya, dalam pencalonan gubernur, persyaratan akumulasi suara sah berbeda tergantung pada jumlah penduduk di provinsi terkait. Bagi provinsi dengan jumlah penduduk hingga 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh sedikitnya 10% suara sah, sementara provinsi dengan lebih dari 12 juta jiwa memerlukan minimal 6,5% suara sah.

- Advertisement -

Perubahan lainnya mencakup penyesuaian persyaratan usia bagi calon kepala daerah, dengan ketentuan minimal usia 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota. Selain itu, dokumen persyaratan pencalonan oleh partai politik juga akan diperbarui, termasuk kesepakatan antara partai politik dengan pasangan calon yang akan diusung.

KPU juga akan memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon jika sampai dengan akhir masa pendaftaran hanya terdapat satu pasangan calon yang diterima. Perpanjangan ini diberikan jika persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari partai politik yang belum mendaftar masih memenuhi ketentuan.

Revisi peraturan ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pencalonan dalam Pilkada 2024, memastikan proses demokratisasi yang lebih transparan dan akuntabel. KPU akan segera menetapkan peraturan baru ini setelah mendapat persetujuan dari pihak terkait.

- Advertisement -

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Indonesia Perkuat Koordinasi ASEAN Hadapi Kabut Asap

JCCNetwork.id- Pemerintah Indonesia memperkuat komunikasi dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara untuk mengantisipasi dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi melintasi...

Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.512

Fuad Maktour Kembali Disorot

BGN Tutup 1.999 Dapur MBG Tak Ber-SLHS

Abu Anak Krakatau Ganggu Penerbangan

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Gegara Makanan Ringan dan Minuman Anak Kecil Sudah Banyak yang Cuci Darah #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
DPR Respons Usulan Pakar Ubah Nama RUU Perampasan Aset, Kurang Seram
09:01
Video thumbnail
Hakim Pertanyakan Saksi Mahkota dan Hak Ingkar di KUHAP Baru
09:33
Video thumbnail
Kejagung Pajang Rp1 Triliun Uang Sitaan #shorts #trending
02:19
Video thumbnail
Konflik Agraria Tak Berujung, DPR Ungkap Masalah Mendasar di Balik Sengketa Tanah
11:11
Video thumbnail
Rp509 Miliar untuk Anggaran Pengawasan MBG, Kepala BPOM Yakin Kasus Keracunan Bisa Ditekan
10:43
Video thumbnail
Anak Kecil Sudah Banyak Cuci Darah, Uya Kuya Cecar BPOM soal Pengawasan Jajanan
08:46
Video thumbnail
AHY Tegaskan Sikap Demokrat di Era Prabowo, Dukung Penuh Semangat Presiden
15:48
Video thumbnail
Menko Zulhas Blak-blakan Akui MBG Gagal Ada Apa?
08:51
Video thumbnail
Akademisi Soroti LHKPN Tak Lagi Ditakuti #shorts #trending
02:40
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Sikap Demokrat Saat di Luar Kekuasaan: Tak Caci Maki, Tak Bakar-Bakar
09:34
Video thumbnail
Prabowo Akui Ikuti Jejak SBY Terjun Politik: Kalau Nyontek yang Baik, Boleh
09:47
Video thumbnail
Bukan Perampasan Aset, Pakar Dorong Judul RUU Diubah Jadi Penyitaan #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Pakar Soroti Nama RUU Perampasan Aset, Lebih Tepat Disebut RUU Penyitaan
11:44
Video thumbnail
BPOM Dinilai Tak Akan Mampu Menekan Angka Keracunan MBG Begini Alasan DPR
12:14
Video thumbnail
Harusnya Semua Tindak Pidana Asetnya Bisa Disita, Jangan Hanya Batasi dengan 13 Poin Saja
12:37
Video thumbnail
Blak-blakan! Prabowo Akui SBY Taruna Terbaik, Dirinya Disebut Taruna yang Bisa Diperbaiki
09:34
Video thumbnail
Ada Ada Saja, Prabowo Lihat Teks Pidato, Aksinya Malah Bikin Hadirin Tertawa
08:40
Video thumbnail
Bukan Cuma Hasil Korupsi, Ahli Minta Harta dari Judi Bisa Disita Negara
12:42
Video thumbnail
HUT Demokrat, Prabowo Bicara Demokrasi Indonesia: Macam-macam Warna tapi Tetap Rukun
09:27

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Fuad Maktour Kembali Disorot

Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan

Harry Kane Kandidat Ballon d’Or 2026

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

1.653 Sekolah Dicoret, MBG Sasar 3T