JCCNetwork.id- Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan operasi penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada hari Rabu, 17 Juli 2024. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 42 orang dan menyita 10 kilogram narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menyampaikan bahwa operasi ini berhasil mengamankan 10 paket sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos.
“(Telah) Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram,” ungkap Syahduddi kepada awak media, Kamis (18/7/2024).
Syahduddi menjelaskan bahwa penemuan ini berawal dari informasi yang didapatkan setelah penangkapan dua orang tersangka berinisial HS dan IS. Kedua tersangka tersebut ditangkap di sebuah parkiran hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dua hari sebelum penggerebekan di Kampung Boncos.
“Hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kg narkotika jenis sabu ini, 2 kg sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat,” terang Syahduddi.
Operasi penggerebekan ini berujung pada penangkapan 46 orang di lokasi. Setelah dilakukan tes urine, 42 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Dari 46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu,” kata Syahduddi.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa dari 46 orang yang ditangkap, 44 di antaranya adalah laki-laki dan 2 lainnya perempuan. Semua yang ditangkap, baik yang positif maupun yang negatif narkoba, dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, khususnya di Kampung Boncos yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di Jakarta Barat.