JCCNetwork.id- Ali Arwin, mantan calon legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman. Penangkapan tersebut terjadi setelah Ali diduga memperkosa anaknya sampai hamil dan melahirkan.
Penangkapan Ali terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam. Ali mencoba untuk melarikan diri namun berhasil ditangkap.
“Pelaku mau melarikan diri,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Rabu (17/7/2024), dikutip.
Faisol juga menambahkan bahwa meskipun awalnya Ali membantah perbuatannya, akhirnya dia mengakui tindakan tersebut.
“Ia sempat berkilah dan tak mengakui perbuatannya meski akhirnya mengakui juga,” katanya.
Ali Arwin sebelumnya merupakan calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dapil II, yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).
Anak Ali mengungkapkan bahwa dia telah menjadi korban pemerkosaan sejak kelas 6 SD di Lubuk Alung. Namun, dia merasa takut untuk mengungkapkan hal tersebut karena diancam oleh ayahnya.
“Semenjak kelas 6 SD. Saya takut menceritakannya karena diancam,” katanya.
Kabar sebelumnya yang menyebutkan bahwa Ali berasal dari Padang Sago telah dibantah oleh tokoh masyarakat setempat.
“Saya menghubungi enam wali nagari di Kecamatan Padang Sago ini, ternyata tidak ada yang mengenal terduga pelaku,” katanya.
“Jika memang kasus ini dan si terduga pelaku ini keturunan Padang Sago, kami sangat menyayangkan. Nama baik kampung kami tercoreng akibat perbuatannya,” tuturnya.