JCCNetwork.id- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkapkan alasan mengapa harga obat di Indonesia bisa mencapai lima kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan Malaysia Selasa (2/7/2024). Salah satu faktor utama yang disebutkan adalah tata kelola distribusi yang tidak efisien dan kurang transparannya informasi kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa harga obat-obatan yang tinggi di Indonesia disebabkan oleh rantai distribusi yang terlalu panjang.
“Kalau saya lihat, memang dalam tata perdagangan kita itu telah terlampau panjang rantainya, itu mesti dirapikan. Kedua tata kelolanya, transparansinya juga mesti diperbaiki,” jelas Budi usai rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Budi menyoroti kurangnya transparansi di sektor kesehatan, yang mengakibatkan harga layanan dan obat-obatan bisa sangat bervariasi antara satu rumah sakit dengan rumah sakit lainnya.
“Kalau di kesehatan, kan, informasinya enggak se-transparan itu. Misal, operasi di rumah sakit harganya berbeda dengan rumah sakit besar. Itu bedanya bukan hanya persentase. Nah itu, kan, ada masalah transparansi dari layanan kesehatan maupun obat-obatan,” imbuhnya.
Budi mengakui bahwa obat-obatan di Indonesia memang tergolong mahal, terutama untuk obat paten. Namun, ia menekankan bahwa Indonesia juga memiliki obat generik yang harganya lebih terjangkau.
“Harga [obat] di Indonesia lebih mahal dan benar. Ada yang lebih murah sih, kalau yang generik kita sebenarnya relatif murah, tapi kalau yang obat-obat non-generik itu sangat mahal. Bedanya bisa kali, ya, bukan persentase saja,” beber Menkes.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes RI berencana bekerja sama dengan berbagai kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Tujuannya adalah untuk membangun industri farmasi dalam negeri dan membuat kebijakan yang mendukung pengurangan biaya.
Sebagai contoh, Budi menyebutkan rencana untuk memasang 10 ribu alat USG sebagai bagian dari inisiatif untuk mendorong produksi dalam negeri.
“Jadi kalau kita bikin kebijakan dorong satu industri, harus sama. Misalnya, nih, tadi dibicarakan. Kita akan mau pasang 10 ribu USG. Karena banyak kita mau, dong, industri USG kalau bisa di dalam negeri,” kata Budi.
“Nah, begitu kita bikin kebijakan demikian, harusnya, kan, Kemenkes duduk sama Kemenperin dan Kemenkeu sehingga nanti bisa di-adjust (sesuaikan),” ujarnya.
Budi juga menyarankan agar Kementerian Perindustrian mendorong keterlibatan pengusaha lokal dalam produksi alat kesehatan dan obat-obatan. Sementara itu, Kementerian Keuangan diharapkan dapat menyesuaikan tarif bea masuk agar tidak menghambat pertumbuhan industri farmasi dalam negeri.
“Misalnya kalau dari Kemenkeu, bea masuk USG dinaikin, tapi bea masuk komponen USG, misalnya screen-nya, probe-nya, kabelnya, dan box-nya yang kalau dibikin di dalam negeri itu di-nol-kan bea masuknya,” ujar Budi.
“Supaya pengusaha-pengusaha itu mendapatkan insentif fiskal untuk membangun industri di dalam negeri,” tuturnya.
Harga obat dan alat kesehatan yang mahal di Indonesia juga telah menarik perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan dengan Kemenkes, Presiden Jokowi menekankan pentingnya memperbaiki tata kelola dan pembelian obat serta alat kesehatan untuk memastikan transparansi dan mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.
“Ada biaya-biaya yang mungkin harusnya tidak dikeluarkan karena ujungnya kan yang beli pemerintah juga,” kata menteri yang kerap disapa BGS itu di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
“Itu sebabnya kita harus mencari kombinasi semurah mungkin, tapi isunya bukan hanya di pajak saja,” pungkasnya.



