Aspirasi Mulai Dijaring DPR Bersama Parpol Nonparlemen Bahas Revisi UU Pemilu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pimpinan DPR bersama Komisi II DPR dijadwalkan bertemu dengan pimpinan partai politik (parpol) nonparlemen pada Jumat (2/10/2026). Pertemuan yang berlangsung di Komisi II tersebut menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi partai-partai yang tidak memiliki keterwakilan di parlemen dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan, forum tersebut secara khusus disiapkan untuk mendengarkan pandangan dan masukan dari parpol nonparlemen terkait desain sistem kepemiluan ke depan.

- Advertisement -

“Terkait dengan pimpinan DPR yang seperti Pak Dasco (Wakil Ketua DPR) sampaikan untuk ketemu dengan pimpinan partai nonparlemen hari Jumat di Komisi II, tentu nanti kita update. Karena memang untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari partai-partai yang nonparlemen tersebut,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Saan menyebut Kesetjenan DPR dan pimpinan dewan masih memastikan kehadiran pengurus parpol nonparlemen dalam pertemuan tersebut. Konfirmasi juga dilakukan untuk memastikan apakah para ketua umum masing-masing partai dapat hadir. Ia menegaskan, agenda tersebut memang ditujukan khusus bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR.

Sementara itu, terkait wacana pemisahan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), Saan menyatakan gagasan tersebut masih berada pada tahap awal. Berbagai usulan dari partai politik nantinya akan dipertemukan dan dibahas lebih lanjut melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR.

- Advertisement -

Menurut Saan, pembahasan Panja tidak hanya menyangkut desain waktu pelaksanaan Pileg dan Pilpres, tetapi juga sejumlah isu penting lain seperti ambang batas dan district magnitude atau besaran daerah pemilihan.

“Nanti di Panja itu pasti akan dibicarakan, akan dipertemukan dari usulan masing-masing partai terkait dengan desain kepemiluan seperti apa. Tadi seperti memisahkan Pileg dan Pilpres, ambang batas, terus juga district magnitude, semua nanti akan dibicarakan,” pungkasnya.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, Polisi Segera Lakukan Pemeriksaan

JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan kereta tersebut dengan KRL Commuter Line...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER