Ada Bukti Digital, Upaya Selebgram Hapus Jejak Judi Online Gagal

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Polresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Luthfi Olot berhasil mengungkap upaya dua selebgram, berinisial LA dan R, yang sempat menghapus postingan terkait judi online untuk menghilangkan jejak digital.

Meskipun begitu, jejak digital mereka tetap bisa diamankan oleh polisi, yang kemudian berhasil menangkap keduanya.

- Advertisement -

“Ada upaya dari mereka (LA dan R) untuk menghilangkan barang bukti postingan, tapi kita masih bisa ungkap. Jadi mau bagaimanapun jejak digital masih bisa kita ungkap,” kata Olot, Senin (1/7/2024).

Olot menjelaskan bahwa kedua selebgram ini sudah mengetahui bahwa polisi sedang gencar membongkar kasus judi online. Mereka bahkan telah diperingatkan oleh pihak lain untuk lebih berhati-hati.

“Jadi mereka mengaku setelah kita gencar lakukan (patroli siber) judi online, ada info yang masuk ke mereka untuk berhati-hati,” kata Olot.

- Advertisement -

Penangkapan LA dan R dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda. LA ditangkap pada 27 Juni 2024, sedangkan R ditangkap tiga hari kemudian di tempat kerjanya, sebuah kafe di Kota Bogor.

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa LA dan R mempromosikan situs judi online yang berbeda dengan bayaran yang juga berbeda. LA menerima pembayaran hingga Rp 10 juta selama dua bulan, sementara R mendapatkan Rp 2,5 juta per bulan.

“Dari hasil mengunggah situs judi online, yang bersangkutan (selebgram LA) berhasil memperoleh keuntungan dengan nilai kontrak Rp 10 juta selama dua bulan,” kata Olot.

Sementara itu, R telah memulai aksinya sejak tahun 2023, dengan bayaran Rp 2,5 juta per bulan.

Menurut pengakuannya, R dihubungi langsung oleh pihak situs online melalui Instagram yang dikenal dengan nama Indonesiaviral.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polda Metro Tetapkan 49 Tersangka

JCCNetwork.id — Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan saat aksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, bertambah menjadi 49 orang.Penetapan tersebut merupakan hasil...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER