JCCNetwork.id- Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali mencetak prestasi dengan menangkap tersangka baru terkait kasus jual beli senjata api di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua. Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya aparat berhasil mengamankan pelaku berinisial MO.
AKBP Bayu Suseno, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, mengonfirmasi penangkapan tersangka berinisial PO (74), seorang petani yang tinggal di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura. PO ditangkap pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 12.00 WIT.
“Identitas tersangka yang kami tangkap berinisial PO berusia 74 tahun (petani), beralamat di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura,” ungkap Bayu Suseno dalam keterngannya dikutip pada Rabu (5/6/2024).
Bayu menjelaskan bahwa penangkapan PO dilakukan berdasarkan informasi dari tersangka MO yang telah ditangkap sebelumnya. PO disebut terlibat dalam penjualan dua buah senjata api laras pendek.
“Perlu diketahui bahwa, mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KKB Sepi Klembiab (‘S.K”) yang merupakan Kepala Staf Kodap I wilayah Tabi,” terangnya.
Penangkapan MO sendiri terjadi pada Senin (3/6/2024) saat MO hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa MO berencana menjual satu pucuk senjata api pendek kepada SK, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.
“Dapat kami jelas bahwa, MO bertujuan menjual 1 puncuk senjata api pendek kepada SK, yang mana SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” ungkap Faizal Ramadhani.
Operasi ini menunjukkan keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dalam memberantas jaringan pemasok senjata api ilegal di Papua, yang selama ini menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak lagi jaringan dan pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.




