JCCNetwork.id- Polres Metro Bekasi berhasil meringkus komplotan begal yang menggunakan senjata tajam dalam setiap aksinya. Komplotan ini diketahui telah enam kali beraksi di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Bekasi.
“Pencurian dengan kekerasan kemudian perampasan dan curanmor penadahan. Ini diungkap oleh unit Jatanras Polres Metro Bekasi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat dihubungi, Selasa (21/5/2024).
Menurut Twedi, komplotan pelaku sudah beraksi di enam lokasi berbeda sebelum akhirnya ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Lokasi-lokasi tersebut antara lain Jalan Raya Setu, parkiran motor Desa Telaga Asih di Cikarang Barat, underpass Tambun, Terminal Cikarang, Puri Cendana di Tambun Selatan, dan depan STTD Setu.
“Ada beberapa TKP, yang pertama, ada di Jalan Raya Setu Kabupaten Bekasi, yang kedua di parkiran motor Desa Telaga Asih, Cikarang Barat. Ketiga, di jalan underpass Tambun, keempat Terminal Cikarang, kelima Puri Cendana Tambun Selatan, ke-enam di depan STTD Setu,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung, mengidentifikasi para pelaku yang berhasil ditangkap sebagai Yusuf Rahmadani alias Gembel, Dani alias Dani Kadur, dan Dede Nur Adil.
“Modus operandinya pelaku memepet korban, kemudian mengancam korban dengan senjata tajam celurit, yang menyebabkan korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motor,” kata Gogo.
Lebih lanjut, Gogo menambahkan bahwa para pelaku ini adalah residivis yang sudah pernah terlibat dalam kasus kejahatan serupa.
“Mereka ini residivis,” imbuhnya.
Para pelaku mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena alasan ekonomi. Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Wakapolres AKBP Saufi Salamun turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus operandi kejahatan.
“Masyarakat kami imbau untuk waspada terhadap modus-modus operandi kejahatan. Hubungi 110 apabila menemukan tindak pidana,” kata Saufi.
Dengan tertangkapnya komplotan ini, Polres Metro Bekasi berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta mengurangi angka kejahatan di wilayah tersebut. Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan.



