Gerak Cepat Kemenkominfo Lindungan Anak dari Pornografi Digital

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil langkah serius dalam memerangi eksistensi pornografi anak di ruang digital Indonesia. Dengan persiapan rancangan peraturan pemerintah (RPP) khusus untuk perlindungan anak di ruang digital, Kemenkominfo menegaskan komitmennya untuk melindungi generasi muda dari bahaya online.

Menurut Budi Arie Setiadi, Menkominfo, RPP tersebut merupakan turunan dari UU ITE, yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan dan diharapkan selesai pada Juli 2024. Aturan ini dianggap akan menjadi payung hukum yang efektif untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan pornografi di dunia digital.

- Advertisement -

“Ini lagi digodok di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Budi Arie di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Langkah lain yang ditekankan oleh Kemenkominfo adalah penguatan literasi digital bagi orang tua. Menurut mereka, orang tua perlu dilengkapi dengan pengetahuan yang memadai untuk mengawasi dan melindungi anak-anak mereka dalam menjelajahi dunia online.

Melalui program-program literasi digital dan kampanye sosialisasi, Kemenkominfo berharap orang tua dapat lebih sadar akan potensi bahaya di ruang digital.

- Advertisement -

Komitmen Kemenkominfo dalam menindaklanjuti laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ditegaskan. Masyarakat diberikan akses untuk melaporkan konten negatif melalui berbagai kanal komunikasi, dan Kemenkominfo berjanji untuk merespons dengan cepat untuk melindungi anak-anak.

Kementerian Komunikasi dan Informatika turut menjadi bagian dari satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk mengatasi permasalahan pornografi secara online.

- Advertisement -

Bersama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya, Kemenkominfo bertekad untuk secara aktif memerangi kejahatan online yang dapat merugikan anak-anak.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Kemenkominfo menunjukkan keseriusannya dalam melindungi anak-anak dari bahaya di ruang digital, serta memastikan bahwa mereka dapat menikmati akses internet dengan aman dan sehat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERBARU

spot_img

EKONOMI

TERPOPULER