JCCNetwork.id- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil mengamankan tujuh orang terduga teroris dari tiga wilayah di Sulawesi Tengah, termasuk Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Poso. Ketujuh terduga tersebut diduga terkait dengan jaringan Jamaah Islamiah.
Meskipun Pihak Kepolisian Polda Sulteng belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini, namun berdasarkan informasi yang didapat, ketujuh terduga teroris tersebut memiliki inisial GR, AN, BS, DK, MS, HR, dan SK.
Selain menangkap para terduga, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah rumah warga dan berhasil mengamankan barang bukti. Penggeledahan dilakukan setelah penangkapan terhadap ketujuh terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah.
Dua rumah yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Beberapa barang bukti berhasil disita dari kedua rumah tersebut, termasuk laptop dan handphone.
Tim Densus 88, didukung oleh tim Gegana Polda Sulteng, juga melakukan penggeledahan di satu rumah lainnya di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Selain laptop dan handphone, dari rumah yang digeledah tersebut, penyidik juga berhasil menyita dokumen yang menunjukkan kesediaan menjadi donatur.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya yang terus dilakukan oleh aparat keamanan dalam menanggulangi ancaman terorisme di Indonesia.



