Wacana Hadirkan Jokowi di MK sebagai Langkah Berlebihan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polemik seputar penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi sorotan ketika muncul wacana menghadirkan Presiden Joko Widodo dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menanggapinya sebagai langkah yang berlebihan. “Ya, saya pikir kalau presiden dipanggil, mungkin menurut saya apa tidak berlebihan?” katanya di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa penyaluran bansos adalah respons atas situasi darurat yang memerlukan tindakan cepat.

“Kalau sebuah daerah dilanda situasi apakah bantuan Presiden itu mau menunggu? Ini darurat sekali. Situasinya kemarin seperti itu,” katanya.

Moeldoko menambahkan bahwa penyaluran bansos telah direncanakan sebelumnya sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap dampak El Nino terhadap harga kebutuhan pokok, terutama beras.

- Advertisement -

Menurut Moeldoko, kebijakan bansos tidak berkaitan dengan politik pemilu, melainkan sebagai tanggapan terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.

“Jadi, ini bukan karena pemilu. Jauh sebelum ini sudah dibicarakan. Ternyata dampak El Nino itu harga, khususnya beras, meningkat. Bansos dilakukan untuk bantuan beras,” ungkapnya.

“‘Kan bisa dilihat dari kebijakannya. Saya pikir itu dalam menjalankan instrumen, menjalankan undang-undang apa yang salah?” katanya.

Di sisi lain, wacana untuk memanggil Presiden Jokowi dalam sidang sengketa pilpres mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa kehadiran Presiden Jokowi di Mahkamah Konstitusi akan sangat ideal untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana bansos.

“Presiden Jokowi itu ‘kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal karena memang tanggung jawab pengelolaan dana bantuan sosial pada akhirnya berujung pada presiden,” kata Todung di gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024),

Dorongan untuk memanggil Presiden Jokowi juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi, dengan tujuan mendalami laporan penyaluran bansos dan keberlangsungan netralitas aparat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Imigrasi Gagalkan 42 WNI Berangkat Haji Nonprosedural

JCCNetwork.id- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggagalkan keberangkatan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER