JCCNetwork.id – Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan bahwa hak angket soal kecurangan Pemilu 2024, hanya sekedar narasi yang tidak akan terealisasi.
Pasalnya parpol yang berada di Koalisi Perubahan seperti Partai NasDem, PKB dan PKS, hingga kini belum menentukan langkah untuk mengusulkan wacana tersebut.
Bahkan mereka menunggu langkah PDIP sebagai inisiator. Namun PDIP sendiri cenderung tak mendorong wacana tersebut.
“Saya melihat partai-partai itu sulit menggulirkan hak angket, tidak akan mendorong hak angket, saling menunggu. Dan karena saling menunggu, ya tidak akan terjadi,” kata Ujang, seperti dilansir dari Republika, Sabtu (30/3/2024).
Ujang menilai, hak angket tersebut hanya menjadi formalitas politik. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Puan Maharani yang menyebut tak ada instruksi pengguliran hak angket itu kepada Fraksi PDIP di parlemen.
“Jadi kelihatannya ini indikasi kuat simbol-simbol bahwa hak angket tidak akan jalan atau tereksekusi. Oleh karena itu sangat sayang hak angket hanya dijadikan sebagai formalitas, alat bargaining, sebagai mainan politik untuk bisa ‘menyerang pihak lain’,” jelas dia.
Untuk itu, Ujang mengatakan bahwa langkah yang paling tepat untuk menggugat perselisihan pemilu adalah melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya melihat dari dulu cara terbaik adalah di MK. MK lah menjadi kanal demokrasi yang sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa sengketa hasil ada di MK, buktikan kecurangan-kecurangan itu di MK secara habis-habisan dan total,” kata dia.
“Jadi saya melihat hingga hari ini, hingga detik ini, hak angket itu hanya sekedar narasi yang tidak akan tereksekusi. Hanya sekedar narasi yang sulit terimplementasi, hanya sekedar narasi yang tidak akan terjadi,” pungkas Ujang.



