Hakim Konstitusi Bersiap Putuskan Sengketa Pemilu, Polri Berjaga di MK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengerahkan sebanyak 377 personel untuk memastikan kelancaran dan keamanan sidang sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan resmi digelar pada hari Rabu, 27 Maret 2024.

“Dalam penanganan tersebut, Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan dikutip Rabu, 27 Maret 2024.

- Advertisement -

Selain itu, Polri juga memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK selama perkara Pemilu 2024 berlangsung, dengan tujuan agar sidang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Polri juga bekerja sama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut,” ujar eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa sidang akan mendengarkan permohonan dari masing-masing pemohon sengketa Pilpres. Pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) akan menjadi yang pertama membacakan permohonan, diikuti oleh pasangan Ganjar-Mahfud MD.

- Advertisement -

“Besok (27 Maret2024) pemeriksaan pendahuluan, agendanya mendengarkan permohonan pemohon. Jadi pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok,” ujar Fajar dalam keterangannya, Selasa, 26 Maret 2024.

Fajar juga menegaskan bahwa meskipun sidang perdana berlangsung pada tanggal 27 Maret 2024, namun proses hukum telah dimulai sejak Senin, 25 Maret 2024, yang ditandai sebagai tanggal registrasi perkara.

Sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan oleh delapan hakim konstitusi. Dalam hal keputusan hakim seri, putusan MK akan ditentukan berdasarkan suara mayoritas yang dimiliki oleh ketua sidang pleno.

Ke-8 hakim konstitusi tersebut akan memprioritaskan musyawarah untuk mencapai kesepakatan. Namun, jika musyawarah tidak tercapai, keputusan akan diambil berdasarkan Undang-Undang MK Pasal 45 Ayat 8, di mana suara ketua sidang pleno menjadi penentu.

“Maka yang menjadi putusan MK adalah suara di mana ketua sidang pleno berada, itu ketentuan undang-undang,” ujar Fajar.

Ke-8 hakim konstitusi yang bertanggung jawab untuk memutuskan sengketa ini adalah Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Iran Bersiap Hadapi Perang Besar

JCCNetwork.id — Angkatan Bersenjata Iran menerbitkan instruksi pertahanan nasional yang mengatur langkah pemerintah menghadapi tiga kemungkinan perkembangan konflik, yakni berakhirnya perang, gencatan senjata, dan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18
Video thumbnail
Di Depan DPR, Eks Pimpinan KPK Beberkan Fenomena Tujuan Para Koruptor
09:50
Video thumbnail
14 Pejabat Kemenkeu Resmi Dilantik Suahasil, Mayoritas Masuk Jajaran Ditjen Pajak
23:55
Video thumbnail
Di Depan Prabowo Kiai Hasan Gontor Tegaskan Tetap Lebih Memilih Pendidikan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Buzzer Bayaran Antek Asing, Sosmed Dibikin Ribut, Rakyat Jangan Gampang Percaya
08:20
Video thumbnail
Bikin Suasana Pecah, Zulhas Candai Cak Imin di Depan Prabowo soal Pilpres
09:27
Video thumbnail
Di Hadapan Presiden Prabowo, KH Hasan Abdullah Sahal Memilih Bicara Apa Adanya
08:14
Video thumbnail
Cerita Mentan Amran Naik Copot Manager Disaat Maba Curhat Sulit Dapat Pupuk
08:08
Video thumbnail
Jawaban Maba Bikin Mentan Amran Kaget, Mau Sukses Ogah Berproses
08:08
Video thumbnail
NasDem Usul Ambang Batas 7 Persen #shorts
02:03
Video thumbnail
Para Pemberantas Korupsi Ternyata Korupsi
01:21
Video thumbnail
Blak blakan KDM Kenang Sosok Danny Setiawan, Ada Satu Momen yang Tak Pernah Dilupakan
08:07
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER