JCCNetwork.id – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD membeberkan alasannya kenapa tidak mau ikut-ikutan terkait hak angket DPR yang di usulkan Ganjar Pranowo.
Hak angket DPR yang Ganjar usulkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Akan tetapi, partai-partai yang mengusungnya belum satu suara.
“Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar,” kata Mahfud lewat akun X pribadinya, Jumat (23/2) dikutip JCCNetwork.id hari ini.
Mahfud menegaskan, bahwa sikapnya atas masalah ini klir alias selesai. Hak angket DPR menurutnya merupakan hak dan kewenangan yang yang di miliki partai politik khususnya anggota DPR bukan urusan paslon capres-cawapres.
Selain itu, hak angket juga membutuhkan dukungan dari anggota dan partai lainnya di Senayan. Oleh sebab itu, ia menilai rencana hak angket yang diajukan PDIP sejak masa reses Maret mendatang tak perlu membutuhkan dukungannya.
“Secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres-cawapres. Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang parpol,” ungkapnya.
“Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpres-nya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR. Mendukung juga enggak ada gunanya kalau DPR ndak mau,” imbuh Mahfud.



