JCCNetwork.id – Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda ikut mengapresiasi wacana hak angket yang tengah di gulirkan Ganjar Pranowo dan PDIP karena kalah dalam suara pilpres 2024.
Akan tetapi, pihaknya tak mau terburu-buru dalam mengambil sikap agar ikut atau tidak dalam poros tersebut. Pasalnya, mereka hanya menunggu nantinya sikap resmi dari PDIP mealui kekuatan legislatif di DPR RI.
“Kita tunggu apakah ini akan menjadi keputusan dan sikap politik fraksi PDIP di DPR RI atau tidak,” kata Huda dalam keterangannya yang dikutip JCCNetwork.id, Sabtu (24/2/2024).
Menurut Huda, wacana itu akan sia-sia saja jika langkah dan upaya itu tidak direalisasikan di parlemen.
“Karena menjadi sangat penting ketika inisiatif ini betul-betul menjadi sikap politik dari fraksi PDIP sebagai pemegang fraksi terbesar di DPR RI saat ini,” ucapnya.
Hanya saja, lanjut dia, pihaknya memahami bahwa instrumen yang di sediakan UU untuk mengatasi masalah sengketa hasil pemilu melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jalur yang disediakan UU adalah melalui Bawaslu dan MK. Tentu pada konteks ini pasti terbatas, ini dimensinya kan dimensi hukum, tidak dimensi politik,” tegas Syaiful Huda.
Meski demikian, PKB meyakini bahwa PDIP tak mungkin sembarangan mengeluarkan sikap tegas seperti itu . Pasalnya, mereka menghitung segala hal yang menjadi konsekuensi serta peluang yang ada dari wacana tersebut.
“Saya yakin lontaran ide dari pasangan 03 sampai mengambil inisiatif untuk mendorong (hak angket) ini melalui mekanisme jalur politik, melalui hak angket. Saya kira sudah dihitung secara matang dari berbagai temuan yang ada,” tandasnya.



