Lagi Masa Tenang, Stop Adu Domba di Medsos, Cek Sanksi Nya!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa patroli siber telah dikerahkan untuk memantau aktivitas di platform media sosial yang terdaftar oleh peserta pemilu. Tujuannya jelas, memastikan tidak ada pelanggaran dalam bentuk kampanye, penghasutan, atau fitnah yang melanggar Undang-Undang ITE.

- Advertisement -

“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly.

Selain itu, Lolly juga mengingatkan peserta pemilu untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang, atau yang dikenal sebagai money politic, baik selama masa tenang maupun saat pemungutan suara.

Pelanggaran terhadap hal ini dapat dikenai sanksi pidana pemilu, dengan hukuman pidana penjara hingga empat tahun dan denda hingga Rp48 juta.

- Advertisement -

“Kita sama-sama tahu Pasal 523 ayat 2 (UU Pemilu) pada masa tenang, kalau itu dilakukan maka sanksinya pidana pemilu, sanksinya empat tahun pidana penjara ditambah Rp48 juta kalau tidak salah dendanya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menambahkan bahwa pemberian uang dalam bentuk apapun, termasuk uang digital, juga dilarang.

Dalam upaya mengawasi potensi pelanggaran, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Himbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk memastikan jalannya proses pemilu yang bersih, adil, dan transparan, serta sebagai upaya meminimalisir praktik korupsi dalam arena politik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Siapa Sebenarnya Purbaya?

JCCNetwork.id- Pernah nggak sih kamu membayangkan ada seorang pejabat tinggi negara yang tiba-tiba ditunjuk jadi Menteri Keuangan dan reaksinya justru mengira dirinya sedang “dikerjai”...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER