JCCNetwork.id-Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra, membeberkan modus terbaru komplotan bajing loncat yang beroperasi di wilayahnya. Para pelaku, TP (31), TS (24), RA (31), dan MR (30), menggunakan taktik unik dengan naik ke atas truk saat kemacetan untuk mencuri barang berharga.
“Modus operandinya, para pelaku naik ke atas truk saat macet,” ujar Panji di Polsek Cakung, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).
Menurut Kompol Panji, para pelaku berhasil mencuri empat besi kanal H dalam aksinya pada Rabu (24/1/2024) sore di Jalan Raya Bekasi KM 21.
Mereka kemudian menjual barang curian tersebut kepada seorang penadah dengan inisial MS (36). Polisi berhasil menangkap kelima pelaku pada Kamis sore setelah sebuah video aksi mereka viral di media sosial.
“Barang yang diambil sejauh ini masih besi. Mereka beraksinya di Jakarta Timur saja, mereka semua warga Cakung,” ungkap Panji.
Komplotan bajing loncat ini diketahui hanya mencuri besi, dan para pelaku merupakan warga Cakung, Jakarta Timur. Mereka mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.