JCCNetwork.id – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan politik di Indonesia. Menariknya, Polri berhasil masuk dalam lima besar, meskipun berada di urutan keempat setelah TNI, Presiden, dan Kejaksaan Agung.
Menurut peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, Polri sempat mengalami penurunan kepercayaan publik setelah kasus Ferdy Sambo. Namun, saat ini kepercayaan publik terhadap Polri berangsur pulih.
“Polri menarik. Sempat hancur waktu Sambo, sekarang ada pemulihan kepercayaan publik terhadap Polri; meskipun secara absolut lebih rendah dari Kejaksaan Agung, tetapi dibanding masa-masa kelam Sambo, ini sudah lebih baik,” kata Burhanuddin.
Sebelum kasus Ferdy Sambo, Polri mencatat tingkat kepercayaan publik cukup tinggi, mencapai 80 persen. Namun, pada survei November-Desember 2022, angka tersebut turun menjadi 60 persen. Menariknya, survei terbaru menunjukkan adanya peningkatan, dengan 75 persen responden menyatakan cukup percaya dan 12 persen menyatakan sangat percaya.
Berdasarkan temuan survei nasional pada periode 30 Desember 2023 sampai 6 Januari 2024 tersebut, sebanyak 12 persen responden menyatakan sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, dan 2 persen tidak percaya sama sekali.
Kejaksaan Agung, berada di urutan ketiga setelah Presiden dan TNI, memperoleh tingkat kepercayaan yang cukup tinggi, yakni 66 persen cukup percaya dan 10 persen sangat percaya. Sementara Presiden dan TNI menduduki peringkat pertama dan kedua dengan tingkat kepercayaan masing-masing 86 persen dan 89 persen.
Kemudian, survei Indikator Politik Indonesia itu menempatkan presiden pada posisi kedua setelah TNI yang dipercaya publik, yakni 20 persen responden mengaku sangat percaya dan 66 persen cukup percaya.
Burhanuddin berharap hasil survei ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polri untuk meningkatkan kinerjanya. Dalam survei tersebut, publik memberikan beberapa harapan kepada Polri, antara lain bekerja dengan kejujuran, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), suap, dan pungli.
Selain itu, publik juga mengharapkan Polri meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat keamanan dan ketertiban, bersikap lebih berpihak kepada masyarakat, tidak arogan, dan melakukan pembenahan di internal.
“Itu, ya, harapan publik. Kalau ingin dipercaya publik,” kata Burhanuddin.
Survei ini melibatkan 4.560 responden dari 13 provinsi di Indonesia dengan metode multistage random sampling. Dengan tingkat kepercayaan 95 persen, survei ini memiliki toleransi kesalahan sekitar 2,9 persen. Hasil survei diharapkan dapat menjadi acuan bagi lembaga hukum dan politik untuk terus meningkatkan kinerja dan memperoleh kepercayaan publik yang lebih tinggi.



