Pemkot Bogor Larang Penggunaan Petasan, Konvoi dan Penutupan Area Terpilih saat Tahun Baru

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah proaktif menjelang perayaan Tahun Baru 2024 dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/1187-Kesbangpol. Dalam surat tersebut, terdapat serangkaian kebijakan kesiapsiagaan yang harus diikuti oleh seluruh warga Kota Bogor.

Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Sosial Budaya, Ronny Kunaefi, menyampaikan bahwa Forkopimda Kota Bogor akan menggelar koordinasi intensif pada malam tahun baru. Langkah ini melibatkan fasilitasi, pengendalian, dan monitoring untuk memastikan pelaksanaan Tahun Baru berjalan lancar.

- Advertisement -

Tidak hanya fokus pada aspek transportasi, Forkopimda juga berkomitmen untuk mengatasi potensi kemacetan di titik-titik rawan, seperti pintu tol, pasar tumpah, rest area, dan lokasi wisata.

“Kami juga turut mewaspadai potensi kerawanan dan gangguan keamanan dan ketentraman perayaan Tahun Baru 2024 di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan dengan menempatkan unsur-unsur pengamanan pada titik-titik tertentu di setiap kegiatan keramaian,” jelasnya.

Badan Kesbangpol turut melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk aksi terorisme, pencurian, dan kejahatan lainnya. Upaya pencegahan mencakup koordinasi peningkatan keamanan di lingkungan RT/RW untuk mencegah pencurian pada rumah-rumah yang ditinggalkan selama liburan.

- Advertisement -

“Termasuk mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan masyarakat dalam bentuk kerumunan di perayaan malam tahun baru yang rawan berdesakan dan dapat menimbulkan korban,” terangnya.

Forkopimda juga mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan petasan atau kembang api, menghindari potensi kebakaran dan risiko kecelakaan. Sebaliknya, Pemkot Bogor mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, mengedepankan prinsip kearifan lokal.

“Kami juga melarang kegiatan konvoi atau arak-arakan kendaraan saat perayaan tahun baru, menutup seluruh taman dan lapangan di wilayah Kota Bogor dari kegiatan perayaan tahun baru, kecuali Alun-Alun Kota Bogor,” katanya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

JCCNetwork.id- Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali meningkat setelah gunung api yang berada di perairan Selat Sunda tersebut mengalami erupsi pada Rabu (9/9/2026) dini...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Fuad Maktour Kembali Disorot

KAI Layani 351 Juta Penumpang

Ladang Ganja OPM Digerebek TNI

Indonesia Lolos Piala Asia U-20

MU Gebuk Sabah di Old Trafford