Judi Online Ditutup OJK, 4.000 Rekening Terkapar!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkah-langkahnya dalam melindungi masyarakat dari dampak ekonomi dan sosial yang merugikan akibat judi online. Dalam tiga bulan terakhir, OJK memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online melalui sistem perbankan, sebagai bagian dari upaya meminimalisir dan membatasi transaksi terkait.

“Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip.

- Advertisement -

Selain pemblokiran rekening, OJK juga melaksanakan berbagai upaya lainnya, termasuk pembinaan khusus kepada perbankan, edukasi masyarakat tentang bahaya judi online, dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Industri perbankan diberi tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening, serta melakukan identifikasi, menyediakan tools, dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah.

Dian menekankan bahwa bank harus meningkatkan customer due diligence dan enhanced due diligence untuk mengidentifikasi apakah nasabah masuk dalam daftar judi online atau terlibat dalam tindak pidana lainnya. OJK juga mendorong bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online guna mengenali aktivitas tersebut secara dini dan memblokirnya mandiri.

- Advertisement -

“Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri,” tambahnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rano Karno Tegaskan Komitmen Pemprov Lindungi Pekerja

JCCNetwork.id-Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan terhadap pekerja melalui sejumlah program sosial, termasuk penerbitan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). "Pemprov...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER