JCCNetwork.id- Kawasan Inti Pusat (KIPP) Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, bakal melarang operasional ojek online dikawasan tersebut.
Alasan itu disampaikan oleh Chief Urban Mobility Otoritas IKN Resdiansyah, sebab saat ini pihaknya sedang mengembangkan sistem transportasi menggunakan Micromobility sehingga kendaraan berbahan bakar BBM dilarang masuk kawasan KIPP IKN.
Resdiansyah menjelaskan bahwa nanti di kawasan tersebut tidak ada operasional kendaraan roda, semua menggunakan Micromobility yang merupakan alat mobilitas individual elektrik yang berkecepatan di bawah 25 km per jam, dan nantinya moda tersebut memiliki jalur tersendiri atau khusus.
” Jadi kalau mau Go-Food apa itu, silahkan antar pakai Micromobility, tidak pakai motor, karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya,” ujar Resdiansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/12).
Menurutnya upaya tersebut merupakan perintah dari Presiden Jokowi terkait transportasi publik di IKN, yang didalamnya dikuasai 80 persen transportasi publik dan 20 persen kendaraan pribadi.
Resdiansyah juga menjelaskan para pejabat publik nantinya bakal menggunakan transportasi publik namun ada pengecualian pejabat setingkat Presiden dan kementerian menggunakan kendaraan pribadi.
” Kita akan menggunakan banyak teknologi untuk memastikan yang bersirkulasi kendaraan pribadi itu hanya 20 persen, ” jelasnya.
” Kecuali kendaraan-kendaraan dinas kayak presiden, masa kita suruh jalan kaki? Ada spesifik yang membolehkan kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, seperti itu nanti ada peraturannya sendiri,”pungkas Resdiansyah.



