JCCNetwork.id- Polisi tengah menyelidiki jejak aliran uang dari Ghisca Debora Aritonang dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay. Total kerugian mencapai Rp5,1 miliar. Ada dugaan uang hasil kejahatan Ghisca disimpan di Belanda.
“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa (21/11/2023).
Pihak berwenang juga terkendala dalam upaya penyelidikan, termasuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Salah satunya, paspor tersangka menjadi fokus untuk mengetahui perjalanan Ghisca.
“Sesuai data perlintasan paspor memang pernah menjadi perhatian Belanda. Kami masih mendalami itu,” ucapnya.
Perjalanan ke Belanda ini terjadi antara Mei hingga November 2023, seiring dengan periode penjualan tiket Coldplay yang dimulai pada Mei dan konser dilaksanakan pada November.
“Setidak-tidaknya antara kurun waktu Mei sampai dengan November kemarin,” ungkapnya.
GDA telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan 6 laporan polisi dengan total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar atau setara dengan 2.268 tiket. Skandal ini semakin memanas dengan munculnya berbagai laporan kerugian dari korban. Terlebih lagi, Ghisca Aritonang berusia 19 tahun dan merupakan warga Cikupa, Kabupaten Tangerang.



