Alasan KPU Tak Bakal Umumkan Rincian Hasil Tes Kesehatan Capres-Cawapres

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil tes kesehatan tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada hari ini Jumat (26/10/2023). Pasangan yang telah menjalani tes kesehatan adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Pranowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Namun, KPU memutuskan nantinya dalam pengumuman tidak mengungkapkan detail hasil tes kesehatan tersebut, karena mengacu kepada Pasal 40 Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023 Ayat 3.

- Advertisement -

Komisioner KPU, Idham Kholik, menjelaskan bahwa hasil tes kesehatan bersifat final. Ini berarti jika salah satu pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), maka pasangan tersebut harus diganti.

“Kalau rinciannya enggak boleh karena akan melanggar ketentuan Pasal 17,” ujarnya.

Keputusan KPU ini telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat, dengan beberapa pihak yang menyatakan keinginan untuk mengetahui hasil tes kesehatan secara rinci.

- Advertisement -

Meskipun hasil tes kesehatan tidak diumumkan secara terperinci, keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa calon presiden dan wakil presiden yang lolos ke tahap pemilihan memiliki kesehatan yang memadai untuk menjalani tugas-tugas kepemimpinan yang berat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kunjungan Presiden Jerman Fokus Ekonomi dan Energi

JCCNetwork.id- Presiden Republik Federal Jerman, Frank-Walter Steinmeier, tiba di Jakarta pada Senin (15/6/2026) untuk menjalani kunjungan resmi yang berfokus pada penguatan hubungan bilateral antara...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER