UU Narkotika Sangat Humanis, Tapi Proses Pengadilannya Menakutkan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Ketua Badan Narkotika, Korupsi, dan Terorisme (Narkoter) Center DPP Partai Perindo, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar, Menyatakan bahwa kesalahan penyalahgunaan narkotika akan dimaafkan dan pidananya akan digugurkan oleh Undang-Undang jika penyalahguna narkotika bersedia melaporkan dirinya.

Proses peradilan dalam kasus ini menuntut hakim untuk secara khusus mempertimbangkan keterangan ahli yang dapat membuktikan bahwa terdakwa adalah seorang pecandu narkotika. Jika terbukti bahwa penyalahguna narkotika adalah seorang pecandu, hakim harus memutuskan untuk memberikan terapi rehabilitasi, selama terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika.

- Advertisement -

Hal ini dikarenakan penyalahguna narkotika sebenarnya adalah korban dalam kejahatan peredaran gelap narkotika.

“Kenapa demikiaan karena penyalah guna sejatinya korban kejahatan peredaran gelap narkotika, penderita sakit kecanduaan narkotika yang dikriminalkan atas dasar konvensi sebagai penyalah guna narkotika bagi diri sendiri,” dikutip JCCNetwork.id, dari akun instagram anangiskandar_, Sabtu (7/10/2023).

Meneurut Anang, penyalahguna narkotika tidak memiliki niat jahat. Pembelian narkotika juga bukanlah hasil dari niat jahat, melainkan sebagai respons terhadap kebutuhan fisik dan psikologis yang sangat mendesak. Tanpa narkotika, mereka akan mengalami gejala sakau yang sangat tidak nyaman.

- Advertisement -

Oleh karena itu, bacaleg DPR RI Dapil Jawa Timur (Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) ini sangat bersemangat untuk mengedukasi masyarakat tentang kekhususan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Di mana, tujuan utamanya adalah agar sistem peradilan, terutama dalam penanganan kasus penyalahguna narkotika, tidak lagi mengandalkan pendekatan pidana seperti yang telah berlangsung selama ini.

“Pemenjaraan membuat penegakan hukum menjadi menakutkan, dan membuat lapas over kapasitas,” tandasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kejaksaan Gelar Lelang Aset Koruptor di BPA Fair 2026

JCCNetwork.id- Kejaksaan Agung bersama Badan Pemulihan Aset meluncurkan langkah baru dalam upaya pengembalian kerugian negara dengan menggelar lelang massal aset hasil tindak pidana korupsi....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER