JCCNetwork.id- Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami kini telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus yang terkait dengan sindikat narkotika yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
“Iya, sudah jadi tersangka,”ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti, Kamis (14/9/2023).
Meskipun demikian peran AKP Andri masih belum diungkapkan. Mukti juga belum memberikan informasi mengenai sejak kapan Andri terlibat dalam jaringan sindikat Fredy Pratama.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Wahyu Widada, mengumumkan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan lembaga kepolisian dari Malaysia, Thailand, Drug Enforcement Administration (DEA), dan badan terkait lainnya telah berhasil menangkap 39 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama, yang juga dikenal dengan nama Miming.
Fredy Pratama adalah sosok yang mengendalikan peredaran narkotika di Indonesia.












