Viral Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Polisi Terhadap Tahanan Wanita di Mapolda Sulsel 

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kabar tak sedap datang dari Polda Sulawesi Selatan, tepatnya mengenai dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat Brigadir, yang diidentifikasi dengan inisial SA, terhadap seorang tahanan wanita berinisial FM di dalam sel tahanan setempat. Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menggali lebih dalam dalam kasus dugaan pelecehan seksual tahanan wanita itu.

“Kita dalami kasusnya. Kalau terbukti, maka diproses Propam untuk internalnya, dan Krimum (Ditreskrimum Polda) untuk tindakan pidananya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/8/2023) melansir Antara.

- Advertisement -

Suartana menegaskan, penyidik akan menjalankan proses penyelidikan yang mendalam terhadap saksi tahanan maupun anggota polisi yang berjaga saat insiden terjadi.

“Akan kita periksa saksi-saksi, baik itu yang melihat, atau mendengar. Itu semua pasti akan diminta keterangannya terkait dengan perilaku anggota diduga melakukan hal itu,” tandasnya.

SA, yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan, dilaporkan terlibat dalam peristiwa ini. Insiden tersebut terjadi pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke Satuan Pengamanan dan Ketertiban (SPKT) terkait dugaan pelanggaran hukum.

- Advertisement -

Dari kesaksian FM, yang merupakan tahanan wanita dalam kasus narkotika, tampaknya kronologi peristiwa ini telah terungkap. FM menceritakan melalui telepon dengan pacarnya mengenai insiden tersebut. Pada saat itu, FM sedang tidur di sel tahanan, dan SA dikabarkan mendatanginya lalu berbaring di sampingnya.

Kejadian ini tampaknya berlanjut, dengan dugaan tindakan bersetubuh yang dihadapkan kepada FM. Meskipun FM mencoba dengan halus menolak dengan menyebut bahwa dirinya sedang mengalami masa haid, SA diduga memaksa dan bahkan berusaha melakukan tindakan seks oral. Namun, tindakan ini hanya sebagian terlaksana.

FM memberikan keterangan bahwa ia telah melaporkan insiden ini pada awal bulan Agustus, dan laporan tersebut sudah ditandatangani. Ia mengklaim telah memberitahu atasan di bawah piket mengenai insiden tersebut. Namun, saat peristiwa ini dilaporkan, SA sudah berpakaian putih dan mengaku sedang dalam proses penanganan.

“Saya melapor awal bulan ini (Agustus), ada saya tanda tangani (surat laporan), katanya akan dilapor ke Provos. Saat hari ketiga, dia datang tapi pakai baju putih, katanya sedang diproses,” tutur FM

Keluarga korban berencana melaporkan secara resmi dugaan pelecehan ini kepada SPKT untuk menjalankan proses hukum terkait dugaan pelanggaran pidana, serta kepada Divisi Bidang Propam Polda Sulsel untuk dugaan pelanggaran etika. Kasus ini terus dikawal dan diusut tuntas oleh pihak berwenang demi keadilan dan menjaga integritas lembaga kepolisian.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Pemerintah dan BI Siaga

JCCNetwork.id- Pemerintah merespons pelemahan tajam nilai tukar rupiah yang terjadi pada perdagangan Kamis (23/4/2026), di mana mata uang Garuda sempat tertekan hingga menyentuh kisaran...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER