JCCNetwork.id- Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial Yerry Tawalujan, menyoroti rencana sekelompok masyarakat yang berencana menolak pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, itu hanya gimmick politik yang tidak perlu ditanggapi.
“Anggaplah ini dinamika politik. Gimmick politik. Tak perlu ditangggapi. Karena tidak ada konsekuensi politiknya apakah pidato kenegaraan presiden diterima atau ditolak. Apalagi yang menyatakan menolak itu hanya ormas saja. Tidak ada kekuatan politiknya sama sekali,” ujar Yerry kepada JCCNetwork.id, Kamis (16/8/2023).
Menurut Yerry, jika ditanggapi serius, bisa saja rencana penolakan pidato kenegaraan presiden Jokowi ini dinarasikan sebagai upaya mengganggu kestabilan negara dan upaya makar terhadap pemerintahan yah sah.
“Kan bisa saja rencana penolakan pidato kenegaraan presiden ini dianggap sebagai upaya makar terhadap pemerintahan yang sah untuk menggulingkan presiden. Lalu semua yang terlibat diproses hukum. Ekstrimnya kan begitu. Tapi tidak perlu sejauh itu, ini hanya riak kecil saja,” jelas Yerry.
Pidato kenegaraan presiden setiap tanggal 16 Agustus, lanjut Yerry, bukan untuk diterima atau ditolak. Pidato kenegaraan Presiden sehari sebelum 17 Agustus itu bersifat informatoris dimana Presiden memberikan laporan tahunan yang bersifat informasi di depan sidang DPR. Pidato kenegaraan presiden ini pun berdasarkan hukum tidak tertulis yang telah dipraktekkan sejak era presiden Soekarno.
“Kelihatannya para pemrakarsa rencana penolakan pidato kenegaraan presiden masih merujuk pada era orde baru dan menyamakan dengan pidato pertanggungjawaban presiden di sidang umum MPR. Pemikiran ini salah kaprah, karena sejak UUD 1945 diamandemen oleh DPR RI sejak tahun 1999 sampai 2004, sistim tata negara berubah dan tidak ada lagi sidang umum MPR. Bahkan MPR bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara,” urai Yerry.
Politisi partai Perindo ini mengatakan sebaiknya pemerintah dan mayoritas masyarakat tidak perlu menanggapi apalagi bereaksi keras terhadap sekelompok orang yang berupaya menolak pidato kenegaraan presiden Jokowi.
“Biarkan saja tidak perlu ditanggapi serius. Tapi berikan pemahaman bahwa sistim ketata-negaraan sekarang telah berbeda dan tidak ada konsekuensi hukum dan politik apakah pidato kenegaraan presiden ditolak atau diterima masyarakat,” pungkas Yerry Tawalujan.



