Cabuli Anak SD, Polisi Tangkap Kakek Bejad di Jaktim

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id  – Polisi telah berhasil menangkap seorang pria uzur berusia 72 tahun, berinisial U, yang diduga terlibat dalam tindakan pencabulan terhadap seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di wilayah Cipinang Muara, Jakarta Timur.

“Betul untuk pelaku (pencabulan anak SD) sudah ditangkap,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

- Advertisement -

Pria lanjut usia berinisial U telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan saat ini berada dalam tahanan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Langkah penegakan hukum ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi korban serta masyarakat.

“Saat ini sedang menerima proses laporan polisi dan akan mengajukan visum karena anaknya masih di luar kota,” ucapnya.

Kejadian pencabulan ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, tampak bahwa tindakan tersebut terjadi di kawasan Cipinang Muara 3, Jakarta Timur. Tidak hanya terjadi sekali, rekaman video tersebut juga memperlihatkan bahwa pelaku melakukan tindakan serupa dua kali.

- Advertisement -

Pertama, pelaku melakukan pelecehan terhadap seorang siswi berpakaian seragam SD di pinggir jalan, dan kedua, di sebuah pos satpam.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pangkas Anggaran Bermasalah

JCCNetwork.id- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pengetatan dan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER