Sambo Lolos Hukuman Mati, Begini Reaksi Keluarga Brigadir J

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat, menanggapi putusan Mahkamah Agung yang memberikan keringanan hukuman kepada Ferdy Sambo Cs, terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Samuel mengungkapkan rasa kecewanya terhadap hasil putusan kasasi yang dikeluarkan oleh MA. Sebagai orangtua dari korban, ia merasa bahwa putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan yang seharusnya diperoleh oleh keluarganya.

- Advertisement -

“Tentunya saya dan keluarga sangat kecewa, kami sangat terkejut tiba-tiba ada keputusan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya,”jelas Samuel, dikutip.

Lebih lanjut, Samuel menilai proses kasasi berjalan dengan sangat cepat dan meninggalkan kesan bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi informasi. Hal ini berlawanan dengan aspirasi Presiden Jokowi yang telah mengungkapkan keinginannya agar kasus ini diproses secara terbuka dan transparan, tanpa ada unsur penyembunyian dari publik.

“Ini nampaknya sangat tertutup, sedangkan Pak Presiden Jokowi sudah empat kali mengutarakan bahwa kasus ini harus terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.

- Advertisement -

Dalam putusan kasasi, MA merubah hukuman terhadap Ferdy Sambo yang semula mendapat hukuman mati, kini berubah menjadi seumur hidup.

Sementara terdakwa lainnya seperti Kuat Ma’aruf dan Putri Candrawathi menjadi 10 tahun, sedangkan Ricky Rizal diturunkan menjadi 8 tahun penjara.

Tanggapan Samuel  atas putusan Mahkamah Agung ini menunjukkan bahwa keluarga korban merasa bahwa keadilan belum sepenuhnya tercapai. Tanggapan kritis dan pengungkapan perasaan kecewa ini dapat memberikan pandangan yang berimbang terhadap perkembangan kasus ini dalam masyarakat luas.

Sebelumnya, MA mengumumkan putusan kasasi mengubah hukuman bagi Ferdy Sambo, yang awalnya dijatuhi hukuman mati, kini berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. Terdakwa lainnya, seperti Kuat Ma’aruf dan Putri Candrawathi, juga menerima perubahan hukuman begitu juga dengan Ricky Rizal hukumannya diturunkan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Protes Memuncak di Samarinda Gegara Gaya Hidup dan Kebijakan Rudy Mas’ud

JCCNetwork.id- Aksi unjuk rasa mewarnai Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (21/4/2026). Ratusan warga bersama mahasiswa turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER