Mahfud MD Mewanti-wanti Tak Ada Permainan di Vonis Seumur Hidup Ferdy Sambo

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Menko Polhukam, Mahfud MD mewanti-wanti jangan sampai ada permainan dari hukuman Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.

Mahfud menegaskan bahwa UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ditegaskan tak ada remisi untuk hukuman seumur hidup.

- Advertisement -

“Ya memang, hukuman seumur hidup itu tidak ada remisi,” kata Mahfud dalam keterangannya yang di kutip JCCNetwork.id, Kamis (10/8).

Pasalnya, remisi itu biasanya hanya di hitung dari lamanya hukuman penjara. Lantas, ia menegaskan bahwa hukuman seumur hidup dan hukuman mati bukan merupakan angka.

Oleh karena itu, ia mewanti-wanti agar jangan ada permainan yang bisa mengubah vonis Ferdy Sambo tersebut.

- Advertisement -

“Jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Nah kalau angka itu bisa di kurangi setiap tahun. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi,” tegasnya.

Di samping itu, Mahfud mengatakan bahwa, keputusan atau vonis Ferdy Sambo itu sudah final. Karenanya, pihaknya mengajak publik untuk menjaga dan menghormati putusan MA itu.

Mahfud MD Mewanti-wanti Putusan Ferdy Sambo

Pun demikian, Ia mengingatkan agar tidak ada kongkalikong bila ada kemungkinan pengajuan paninjauan kembali (PK) dari pihak Ferdy Sambo.

“Oleh sebab itu ya mari kita jaga keputusan ini agar tetap ditegakkan dan mudah-mudahan tidak ada kongkalikong, permainan lagi nanti di PK lalu diturunkan lagi sehingga lalu di remisi, remisi, remisi dan sebagai itu bisa saja terjadi,” bebernya.

Pun kemudian, Mahfud menjelaskan bahwa selain PK, salah satu upaya mengurangi hukuman ini, hanya dengan pengajuan grasi dari Presiden. Akan tetapi, terpidana harus mengakui kesalahannya baru bisa mengajukan grasi.

“Itu hanya bisa ada grasi, grasi dari Presiden, hanya itu yang mungkin. Tapi kalau grasi itu di minta orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya di hukum ini benar saya salah, hukumannya sudah bener, tapi saya minta grasi. Itu grasi namanya,” ucapnya.

“Kalau mengaku saya tidak salah mau minta grasi ndak bisa grasi kalau sudah salah kok minta grasi, tidak salah kok minta grasi ya udah di hukum,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Siswi SD di Sragen Tewas, Polisi Buru Pelaku

JCCNetwork.id- Warga Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, digegerkan oleh penemuan seorang siswi sekolah dasar berinisial B (11) yang ditemukan meninggal dunia...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER