JCCNetwork.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi telah mengusulkan tiga nama menjadi Penjabat Wali Kota Bekasi menggantikan Tri Adhianto yang habis masa jabatannya pada 20 September 2023.
Pengajuan itu berdasarkan Permendagri No 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
“Kami pastikan tiga nama ini merupakan hasil ajuan dan kesepakatan bersama DPRD Kota Bekasi melalui Rakon, Rapim. Semua yang terbaik bagi Kota Bekasi,” ujar Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, pada Jumat, (4/08/23) lalu.
Lebih jauh Saifuddaulah, menjelaskan penetapan ketiga orang tersebut oleh DPRD Kota Bekasi sudah melalui seleksi dan kajian masing-masing pimpinan.
“Alhamdulillah kita sampaikan ke Kemendagri sesuai tenggat waktu, sebelum 9 Agustus 2023,” katanya.
Ketiga nama diusulkan untuk Pj Wali Kota Bekasi, yakni Direktur Produk Hukum Kemendagri, Makmur Marbun, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, A. Koswara dan Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi .
“Semoga usulan ini memberi manfaat dan kebaikan untuk Kota Bekasi dan masyarakatnya,” harap Saifuddaulah.