JCCNetwork.id– Polisi mengungkap kasus penangkapan tiga pecandu narkoba di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Keempat pelaku ini juga diduga telah menyerang seorang pria berinisial M (34), yang disangka sebagai informan polisi.
“Pelaku berjumlah empat orang, kami berhasil mengamankan sebanyak tiga orang di antaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29) sementara satu rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO),” ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, Kamis (27/7/2023).
Peristiwa ini berawal ketika para pelaku menduga korban adalah informan polisi. Tanpa ragu, mereka datang ke rumah korban dan menginterogasinya.
Sayangnya, korban membantah tuduhan tersebut, yang kemudian membuat pelaku semakin marah. Tanpa ampun, mereka mengeroyok korban dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam, menyebabkan luka serius di bagian kepala sebelah kanan korban.
Setelah peristiwa itu, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Kalideres.
“Dalam proses penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti untuk menganiaya korban di antaranya satu buah celurit,” beber Syafri.
Tidak hanya itu lanjut, Syafri, pihaknya juga menyita barang bukti sebanyak tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, sebuah pipet, dan timbangan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman, pelaku berinisial L diduga sebagai pemilik sabu yang ditemukan. Satu dari tiga pelaku pecandu narkoba, G, ternyata juga berstatus sebagai mantan bandar sabu dan memiliki catatan kasus narkoba sebelumnya.
Para pelaku akan dihadapkan pada hukuman berat sesuai dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pengeroyokan dan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.