Skandal TPPO: Oknum Polisi akan Diproses Pidana!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri segera memberikan sanksi tegas kepada Aipda M, lantaran oknum anggota Polri itu tersangkut kasus perdagangan orang.

“Tidak ada ampun bagi orang seperti itu di kepolisian. Sehingga yang bersangkutan harus diproses pidana dengan hukuman maksimum ditambah sepertiga karena yang bersangkutan sebagai aparat kepolisian seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menghalang-halangi proses hukum,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dikutip Sabtu (22/7/2023).

- Advertisement -

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Aipda M, anggota Polri yang terlibat kasus jual beli ginjal internasional bakal diproses pidana.

“Kita proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” kata Listyo.

Tambahan informasi, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual ginjal ke Kamboja, terbongkar bahwa ada oknum polisi dan Imigrasi terlibat. Mereka diduga menerima uang dari sindikat TPPO.

- Advertisement -

Polda Metro Jaya menyatakan oknum tersebut tidak terlibat langsung dalam penjualan ginjal ilegal ke Kamboja. Meski begitu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama 10 tersangka lainnya.

Oknum polisi Aipda M diduga membantu para tersangka untuk kabur dan menghilangkan jejak setelah polisi menggerebek penampungan sindikat di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, oknum Imigrasi diduga menyalahi wewenang dengan melepaskan para tersangka dan korban ke Kamboja. Sindikat TPPO ini berhasil lolos ke luar negeri dengan memalsukan surat rekomendasi perusahaan sebagai kedok family gathering.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ganda Indonesia Menang Dua Set di Madrid Open 2026

JCCNetwork.id-Pasangan ganda putri Indonesia, Janice Tjen/Aldila Sutjiadi, memastikan tempat di babak 16 besar Madrid Open 2026 setelah meraih kemenangan straight set pada putaran 32...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER